Minggu, 06 November 2016

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


 INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

KATA PENGANTAR
Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Pemurah,  karena berkat kemurahanNya makalah ini bisa dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita selagi manusia dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar. Khususnya tentang pembahasan “Individu, Keluarga Dan Masyarakat?".
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat di bagi dua jenis yaitu diselesaikan dan dihindari, dan sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Saya selaku Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Herry Sussanto selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma.
Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.
Depok,6 November 2016
Maulidwi Fathan Lazuardhy



BAB I
PENDAHULUAN

Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama.Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.
Oleh karena itu begitu menariknya judul yang kami bahas ini sehingga kami mendapat tugas membuat makalah dengan judul Manusia Sebagai Individu, Keluarga, dan Masyarakat, semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat khususnya bagi pemakalah dan umumnya bagi para pembaca, serta kami minta maaf apabila makalah ini belum sempurna dan jauh dari yang diharapkan, oleh karenya kami meminta kritik dan saran yang sifatnya mendukung untuk kemajuan makalah ini.

 
BAB II
PEMBAHASAN
1.  Definisi individu
a.     Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri
.
b.      Tugas Individu
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
  1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
  2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
2. KELUARGA
a. Definisi Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Setiap individu akan saling berhubungan. Ibarat suatu benda yang tersusun atas beberapa bagian penyusunnya, mulai dari atom sebagai partikel penyusun terkecilnya, begitu pula hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat. Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya “tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dan diantara orang-seorang tersebut pasti terdapat perbedaan/diferensiasi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Timbulnya perbedaan tersebut bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Setiap individu pasti mempunyai kepribadian istimewa. Jadi dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Kita semua tahu bahwa manusia selain merupakan makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Sehingga mereka tidak dapat hidup sendiri, melainkan harus saling mengadakan hubungan sosial antara satu individu dengan yang lainnya karena mereka saling membutuhkan. Beberapa individu yang berkumpul menjadi satu akan membentuk sebuah keluarga, yang merupakan unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Bebepara pengertian dari keluarga :
1. Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.

2. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.

3. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
b. Struktur Keluarga
1. Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri
c. Ciri-Ciri Struktur Keluarga
1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.
d. Ciri-Ciri Keluarga Indonesia
1. Suami sebagai pengambil keputusan
2. Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambil keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong
e. Fungsi Keluarga
Adapun fungsi keluarga itu sendiri antara lain dapat dikelompokkan menjadi :
1.        Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Kerena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup melalui perkawinan.


2.    Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
a.    Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
b.    Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
c.    Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain
3.    Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu :
a.    Kebutuhan makan dan minum (Pangan)
b.    Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya (Sandang)
c.    Kebutuhan tempat tinggal (Papan)
4.    Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.    Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.


3.               Masyarakat

a. Arti Definisi / Pengertian Masyarakat Menurut Beberapa Ahli
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
b. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

c. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

d. Tugas manusia sebagai anggota masyarakat
  1. Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
  2. Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
  3. Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
  4. Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.
 
KESIMPULAN
Dari seluruh uraian mengenai relasi individu dengan enam macam lingkungan sosial mulai dari keluarga sampai nasional, dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks situasional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.

Daftar Pustaka



Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Kemasyarakatan

KATA PENGANTAR
Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Pemurah,  karena berkat kemurahanNya makalah ini bisa dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita selagi manusia dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar. Khususnya tentang pembahasan “Lembaga Kemasyarakatan?".
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat di bagi dua jenis yaitu diselesaikan dan dihindari, dan sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Saya selaku Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Herry Sussanto selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma.
Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.
Depok,6 November 2016

Maulidwi Fathan Lazuardhy



BAB I
PENDAHULUAN
    1.1  Latar Belakang
            Salah satu unsur penting dari kajian tentang struktur sosial adalah lembaga
kemasyarakatan, namun pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan dalam bagian ini
sifatnya tidak menyeluruh, tetapi  hanya sekedar pengantar yang menyangkut hal-hal pokok
saja, mengingat pada bagian berikutnya, kajian tentang lembaga kemasyarakatan ini akan
dibahas secara terperinci; maksud penulisannya yaitu untuk menggambarkan satu bagian dari
struktur sosial sehingga kajiannya menjadi utuh.
Unsur penting lain dari struktur sosial adalah apa yang disebut sebagai lembaga sosial
atau  lembaga kemasyarakatan  juga biasa disebut dengan  institusi sosial  sebagai pengertian
dari konsep awal  social institutions, yaitu sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan
yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat; Koentjaraningrat
(1996) mengartikan social institutions ini sebagai  pranata sosial, yaitu sebagai suatu sistem
norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu
keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Dalam bahasa sehari-hari istilah
institution sering dikacaukan dengan institute, dalam pengertian Koentjaraningrat di atas
institution diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagai lembaga;
namun dalam  sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikian walaupun substansinya
sebenarnya sama. Soerjono Soekanto (1998) mengartikan institution sebagai lembaga dan
institute sebagai  asosiasi,  untuk selanjutnya buku ini lebih mengacu terhadap apa yang
dikemukakan oleh Soekanto di atas. 
            Kalau mengacu pada apa yang dikatakan W.G. Sumner (1940) dengan karangannya
yang cukup terkenal “folkways”, dia mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan
tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan menjadi adat istiadat, yang kemudian berkembang menjadi
tata kelakuan („mores‟) dan akan bertambah matang apabila telah diadakan penjabaran
terhadap aturandan perbuatan; pada saat itu terbentuklah suatu struktur (yaitu suatu sarana
atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga tersebut. Kebiasaan dan tata kelakuan,
merupakan cara–cara bertingkah laku yang lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak
didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan
merupakan aksi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang
selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkrit; dia menganggap
perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak berstruktur, akan tetapi
keluarga merupakan suatu lembaga.  
Lembaga  kemasyarakatan ini selalu melekat dalam kehidupan masyarakat, tidak
dipersoalkan apakah bentuk masyarakat itu masih sederhana ataupun telah maju; setiap
masyarakat sudah tentu tidak akan terlepas dengan kompleks kebutuhan atau kepentingan
pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan ,
dan  wujud konkrit dari lembaga sosial disebut  asosiasi.  Sebagai contoh, Universitas
merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas Indonesia, Institut Teknologi
Bandung, Universitas Gajah Mada, atau Universitas Airlangga adalah contoh asosiasi. Selain
kegunaan seperti di atas, lembaga kemasyarakatan memuat arti penting dalam masyarakat,
yaitu mengkondisikan keteraturan dan menjaga  integrasi  dalam masyarakat; yang secara
umum Soekanto  mengemukakan bahwa lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan pokok manusia itu pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :

1.  Memberikan pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana seharusnya
mereka bertingkah-laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakatnya, terutama yang menyangkut berbagai kebutuhan.
2.   Menjaga keutuhan masyarakat
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem  pengendalian
sosial (social control); artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah-laku
anggota-anggotanya.  


1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa Lembaga Masyarakat ?
2.      Apa Tujuan Lembaga Kemasyarakatan ?
3.      Apa Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan ?
4.      Apa Social Control ?
5.      Apa Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan ?
6.      Apa Tipe Lembaga Kemasyarakatan ?
7.      Apa Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan ?

1.3         Tujuan Penulisan

1.      Mengetahui Pengertian Lembaga Masyarakat
2.      Mengetahui Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
3.      Mengetahui Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
4.      Mengetahui Social Control
5.      Mengetahui Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
6.      Mengetahui Tipe Lembaga Kemasyarakatan
7.      Mengetahui Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan



BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Lembaga Masyarakat

Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

2.2 Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus 
bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam 
masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem 
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat 
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
2.3. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
a. Norma-norma masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)

Cara (Usage)
 Dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.

Kebiasaan (Filkways)
Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.
Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.

2.4  Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.

Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.

Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.

2.5 Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola 
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta
unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.

2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. 
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian 
lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. 

3.Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. 

4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan 
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, 
mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya 
berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. 

5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. 
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi 
lembaga yang bersangkutan. 

6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, 
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.

2.6 Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut. 
Menurut Gillin dan Gillin :
1) Dari sudut perkembangannya : 
a. Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi 
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb. 
b. Enacted Institution 
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat: 
a. Basic Institutions 
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan 
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, 
misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb. 
b. Subsidiary Institutions 
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3) Dari sudut penerimaan masyarakat: 
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions 
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga 
perdagangan, dsb. 
b. Unsanctioned Institutions 
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4) Dari sudut penyebarannya : 
a. General Institutions 
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia. 
b. Restricted Institutions 
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini. 

5) Dari sudut fungsinya : 
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi 
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. 
b. Restricted Regulative 
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri
2.7 Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan

             Dari sudut pandang kompleks atau  sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau
menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam
satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks
atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan kompleks perkembangan
suatu masyarakat, makin banyak  pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun
untuk menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap
masyarakat memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk
memenuhi keperluan hidupnya,  yaitu yang menyangkut lembaga :

1. kekerabatan yang disebut juga sebagai kinship institutions, antara lain mencakup lembaga
perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan
antar kerabat, dan lain-lain.
2.   ekonomi  (produksi, mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain),
antara lain mencakup pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan
sebagainya,
3.   Pendidikan, yaitu yang menyangkut pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan,
pemberantasan buta huruf, perpustakaan umum, pers, dan sebagainya.
4.   Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian, metodologi ilmiah, dan 
sebagainya, 
5. Keindahan dan  rekreasi, menyangkut berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan,
dan sebagainya,
6. Agama, menyangkut peribadatan, upacara, semedi, penyiaran agama, doa,  kenduri, ilmu
gaib, ilmu dukun, dan sebagainya,
7.  Kekuasaan, menyangkut pemerintahan, kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan
sebagainya,
8.  Kesehatan  atau  kenyamanan,  menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran,
pengobatan tradisional, dan sebagainya.

Penggolongan tersebut di atas tentu belum lengkap, karena di dalamnya belum
tercakup semua jenis lembaga kemasyarakatan yang mungkin terdapat dalam suatu
masyarakat. Hal-hal seperti kejahatan, prostitusi, banditisme, dan lain-lain, juga merupakan
lembaga kemasyarakatan. Disamping itu juga ada lembaga kemasyarakatan yang memiliki
sangat banyak aspek, sehingga mereka juga dapat ditempatkan di dalam lebih dari satu
golongan . Feodalisme, yang menciptakan suatu sistem hubungan antara pemilik tanah dan
penggarap, yang sebenarnya menyebabkan terjadinya  produksi dari hasil bumi, , dapat
dianggap sebagai lembaga ekonomi; tetapi sebagai suatu sistem hubungan antara pihak yang
berkuasa dengan fihak yang dikuasai, feodalisme dapat diangga sebagai lembaga politik.
 
Selain itu dalam suatu masyarakat terdapat banyak lembaga yang tidak secara khusus
tumbuh dari dalam adat-istiadat masyarakat yang bersangkutan, melainkan yang secara tidak
disadari ataupun secara terencana diambil dari masyarakat lain, seperti misalnya demokrasi
parlementer, sistem kepartaian, koperasi, perguruan tinggi, dan lainnya. Lembaga asing itu
pada umumnya anya dapat bertahan apabila lembaga-lembaga itu dapat diselaraskan dengan
lembaga-lembaga yang ada, kecuali apabila kegunaannya dapat disadari  dan difahami
sepenuhnya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.  


BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

 * Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus 
bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam 
masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem 
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat 
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

3.2 Saran
            Untuk tercapainya Tujuan Lembaga Kemasyarakatan, Masyarakat harus saling bekerja sama dan saling mengawasi terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.






DAFTAR PUSTAKA

Horton, Paul B.- Hunt, Chester L. (1992). Sosiologi,  (terj.). edisi keenam, Jakarta: Penerbit
Erlangga
Johnson, Doyle Paul. (1986). Teori Sosiologi Klasik Dan Modern, terj. Jilid 1 – 2. Jakarta:   
PT Gramedia Indonesia
Haviland, William A. (1988). Antropologi. (terj.). Jakarta. Penerbit Erlangga.
Koentjaraningrat. (1996). Pengantar Antropologi; Jakarta: Rineka Cipta. 
Merton, Robert K.. (1967). Social Theory and Social Structure. New York : The Free Press.
Nasikun. (1993). Sistem Sosial Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Sanderson, (2000) Sosiologi Macro, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial; Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada
Soekanto, Soerjono. (1998).  Sosiologi Suatu Pengantar; Jakarta: Yayasan Penerbit
Universitas Indonesia.
Soekanto, Soerjono.  (1983). Beberapa Teori Sosiologi Tentang Sturktur Sosial, Jakarta: CV Rajawali.
Soemardjan, Selo-Soemardi, (1974). Setangkai Bunga Sosiologi; Jakarta: Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sukanto, S. Pengantar Sosiologi (edisi terbaru). Jakarta: Rajawali Press, 1982.
http://usahasejati.com/Sosiologi/lembaga%20kemasyarakatan.pdf